Label

Sabtu, 29 Mei 2010

Lagi-Lagi DPR Meminta Jatah

PREMANISME politik benar-benar sedang berkembang di Gedung DPR Senayan. Setelah mengeroyok Sri Mulyani, kini para wakil rakyat menggerogoti APBN melalui cara legal konstitusional. Mereka resmi dan terbuka meminta jatah dari APBN.

Dalam Rapat Paripurna DPR pekan lalu (25/5), dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas rencana kerja pemerintah dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2011, Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar mulai tahun 2011 setiap anggota DPR mendapat jatah Rp15 miliar. Dana itu dialokasikan ke daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

Ada 560 anggota DPR. Itu berarti, dana APBN akan tersedot Rp8,4 triliun. Uang yang banyak, sangat banyak. DPR memang berbakat menjadi peminta-minta. Pada pembahasan RAPBN-P 2010 yang lalu, Komisi XI DPR juga meminta jatah Rp2 triliun. Alasannya pun sama, yakni untuk daerah pemilihan bagi sekitar 50 anggota Komisi XI DPR.

Badan Anggaran DPR kemudian menolak permintaan Komisi XI itu. Akan tetapi, semangat meminta-minta semakin berkobar. Bahkan, permintaan Komisi XI itu memberi inspirasi secara kelembagaan. Buktinya, muncullah permintaan Partai Golkar agar tiap-tiap anggota dewan mendapat Rp15 miliar.

Sekali lagi, perlu ditekankan, lokomotif permintaan itu adalah Partai Golkar, pemimpin Sekber Koalisi, dan partai terbesar kedua setelah Demokrat. Dapat dipastikan tidak hanya gerbong koalisi yang akan setuju, tetapi semua fraksi dan segenap anggota dewan.

Sangat mengerikan menyaksikan kerakusan anggota dewan akan uang. Sangat memalukan, bahwa anggota dewan tidak lagi punya rasa malu. Lihat saja. Permintaan jatah Rp15 miliar untuk tiap anggota dewan itu disampaikan dalam rapat pleno DPR yang dihadiri tidak lebih dari seratus anggota dewan. Dari jumlah yang hadir itu pun hanya sedikit yang menyimak secara serius. Mereka lebih asyik main SMS atau bertelepon ria.

Bila dikabulkan, akan jadi apakah gerangan uang Rp15 miliar itu, di tangan anggota dewan yang malas, yang tidur saat sidang, yang sibuk main telepon genggam dan SMS saat rapat? Sudah banyak fasilitas yang diberikan negara kepada anggota dewan, tetapi tabiat mereka tidak juga berubah. Tetap malas dan membolos.

Yang pasti, dengan jatah Rp15 miliar itu, setiap anggota dewan otomatis memiliki uang yang banyak sekali untuk memelihara dukungan politik konstituennya secara gratis karena menggunakan uang negara.

Dan terbukalah lebar-lebar kesempatan anggota dewan untuk menjadi makelar anggaran atas dana jatah Rp15 miliar itu. Mereka bisa menjual proyek sekaligus menentukan siapa kontraktor pelaksana proyek. Anggota dewan kemudian menerima fee dari proyek tersebut.

Sebegitu jorokkah tabiat anggota dewan? Jawabnya, bukankah sejumlah anggota dewan dibui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena membuka praktik sebagai calo anggaran?

sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2010/05/29/145635/70/13/Lagi-Lagi-DPR-Meminta-Jatah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar