Label

Selasa, 15 April 2014

Bijak Mengonsumsi Gula, Garam, dan Lemak

Bijak Mengonsumsi Gula, Garam, dan Lemak


Pernahkah terlintas bahwa sebenarnya tingkat kematian akibat penyakit tidak menular lebih tinggi daripada penyakit menular yang diantaranya adalah Hepatitis B dan C, AIDS, PMS (penyakit menular seksual)? Penyakit-penyakit metabolik seperti hipertensi, diabetes, dan kolesterol belakangan justru menjadi penyebab terbesar gangguan yang berujung stroke dan serangan jantung.
Kunci dari kontrol penyakit-penyakit metabolik ini sebenarnya ada di olahraga dan pola makan, terutama konsumsi gula, garam, dan lemak.


Tahukah Mommies bahwa sebenarnya anjuran batas konsumsi hariannya masing-masing:

  • 50 gram gula, setara 4 sendok makan.
  • 5 gram garam, setara 1 sendok teh.
  • 67 gram lemak, setara 5 sendok makan minyak.

Sementara,

  • 1 donat coklat = 1,5 sendok makan gula.
  • 1 gelas minuman bersoda = 2,5 sendok makan gula.
  • 1 sendok makan kecap = 1/4 sendok teh garam.
  • 1 bungkus mie instan = 3/4 sendok teh garam.
  • 1 potong ayam goreng tepung = 2 sendok makan minyak goreng.
  • 1 porsi besar kentang goreng = 2 sendok makan minyak goreng.
  • 2 potong tahu isi goreng = 1,5 sendok makan minyak goreng.

Terbayangkah kira-kira seberapa total konsumsi harian kita?

Gula merupakan sumber karbohidrat sederhana. Karbohidrat mempunyai nilai energi 4 kkal/gr. Di dalam tubuh gula digunakan sebagai sumber energi dan berhubungan dengan peningkatan kadar gula darah. Tapi konsumsi gula berlebih berisiko mengakibatkan:

  • Diabetes melitus.
  • Obesitas.
  • Meningkatkan kadar trigliserida, kolesterol jahat/LDL, dan radikal bebas.
  • Menurunkan kadar kolesterol baik/HDL.
  • Meningkatnya risiko kanker karena gula merupakan makanan untuk sel kanker.
  • Ditengarai berhubungan dengan penuaan dini.

Garam sebetulnya zat yang vital untuk tubuh. Garam berguna untuk:

  • Mengatur kandungan air, termasuk dalam darah.
  • Media transportasi zat-zat gizi ke seluruh tubuh.
  • Mengontrol kadar keasaman tubuh.
  • Menghantar dan memroses informasi antara sel syaraf dan sel otak.

Tapi terlalu banyak garam akan mengikat terlalu banyak air. Padahal banyaknya air dalam darah akan memaksa pembuluh darah melebar, dan bila tidak bisa tekanan darah akan meningkat. Peningkatan tekanan darah akan berpengaruh pada pompaan jantung. Inilah yang akan menimbulkan gangguan kerja jantung yang bisa berujung serangan jantung. Dalam kasus lain, tekanan yang terlalu tinggi pada pembuluh darah, terutama pembuluh-pembuluh kecil, dapat berakibat pecahnya pembuluh darah dan menimbulkan stroke.

Lemak merupakan cadangan energi selain gula. Bahkan lemak mempunyai nilai energi lebih tinggi dari karbohidrat, yaitu 9 kkal/gr. Peran lain dari lemak diantaranya:

  • Mengikat vitamin A, D, E, dan K untuk bisa diedarkan dan diserap ke seluruh tubuh.
  • Menjaga kesehatan kulit dan rambut.
  • Menjadi bumper organ-organ tubuh saat benturan.
  • Mempertahankan suhu tubuh.
  • Berperan dalam pembentukan hormon.
  • Menjaga fungsi sel.

Ada 2 jenis lemak, yaitu lemak baik dan jahat. Lemak baik menurunkan kolesterol jahat (LDL) dalam tubuh, sedangkan lemak jahat meningkatkan LDL dan menurunkan kolesterol baik (HDL). HDL mengangkut kolesterol dengan cepat dan efektif sampai di hati untuk selanjutnya di proses disana. LDL sebaliknya, sebagaimana truk yang kelebihan kapasitas LDL akan berjalan lambat, menabrak sana-sini sambil menumpahkan kolesterol di mana-mana. Tumpahan ini akan menimbulkan plak di dinding pembuluh darah yang bisa mengeraskan pembuluh dan mempersempit jalur peredaran darah. Kondisi ini bisa memicu serangan jantung dan stroke. Inilah pentingnya mengontrol konsumsi lemak dan memastikan lebih banyak konsumsi lemak baik ketimbang lemak jahat. O, ya, merokok akan meningkatkan level kolesterol jahat, sementara olahraga menurunkannya.
Nah, sekarang apa yang bisa kita lakukan untuk mengontrol konsumsi harian gula, garam, dan lemak serta mengurangi risikonya?

  1. Belajar tentang angka kecukupan gizi harian.
  2. Usahakan mengolah makanan harian sendiri sehingga bisa mengontrol konsumsi gula, garam, dan lemak.
  3. Batasi konsumsi makanan instan dan camilan dalam kemasan.
  4. Belajar membaca label makanan kemasan.
  5. Imbangi dengan olahraga.

Jangan tunggu besok untuk mengontrol konsumsi gula, garam, dan lemak dalam keluarga. Karena makin dini bisa dibatasi, anak-anak juga makin terbiasa dengan makanan yang tidak terlalu manis, asin, dan berlemak. Dalam jangka panjang, mereka akan menghindari sendiri makanan-makanan ini karena tidak sesuai dengan selera. Kelak kebiasaan ini akan terbawa juga saat mereka berkeluarga. Dengan memulai sekarang, kita bisa menghindarkan risiko penyakit metabolik menyerang keturunan kita.

 

sumber:
http://www.saltinstitute.org/Issues-in-focus/Food-salt-health/How-the-body-handles-salt
https://en.wikipedia.org/wiki/Fathttps://en.wikipedia.org/wiki/Cholesterol
print out material Media Workshop “Cermati Konsumsi Gula, Garam, Lemak dan Baca Label Kemasan Makana
n

Rabu, 09 April 2014

Denyut Jantung Maksimal

Denyut Jantung dihitung berdasarkan jumlah denyutan jantung per satuan waktu, biasanya per menit. Denyut jantung didasarkan pada jumlah kontraksi ventrikel(bilik bawah jantung).

Pentingnya menghitung MHR adalah utuk mencegah terjadinya kejadian fatal (kematian) akibat denyut nadi terlalu tinggi, misalnya pada saat beraktivitas fisik seperti olahraga.

Denyut jantung terlalu cepat disebuttakikardia atau terlalu lambat disebutbradikardia. Cara termudah dan paling umum untuk menghitung denyut jantung maksimum (MHR) Anda adalah dengan menggunakan rumus: MHR= 220-umur
 
Beberapa Formula Menentukan Denyut Jantung Maksimal. 

        a).Tanaka Formula 
        Rumus Tanaka untuk denyut jantungmaksimum dikembangkan berdasarkan studiribuan subjek tes, dapat digunakan untuk semua umur dan kelompok gender, dandianggap lebih akurat daripada rumus klasik.
        • Maximum Heart Rate (beats/minute)
          MHR= 208 - (0.7 x umur)

            b). Dr Martha Gulati dkk.

            Penelitian yang dilakukan oleh Gulati dkk. (2010) mengidentifikasi bahwa perhitungan berbasis tradisional laki-laki (220-umur) overestimates terhadap detak jantung maksimum untuk usia pada wanita. Mereka meneliti hubungan antara respon denyut jantung untuk latihan pengujian dan usia kepada 5437 perempuan. Ditemukan bahwa laju jantung puncak bagi perempuan. 
            • MHR (perempuan)= 206 - (0,88 x umur).

            c.) Londeree dan Moeschberger

            Sebuah paper penelitian Londeree dan Moeschberger (1982) dari University of Missouri-Columbia menunjukkan bahwa MHR bervariasi sebagian besar dengan usia, tetapi hubungan ini tidak linear satu dengan yang lain. Mereka menyarankan formula alternatif:
            • MHR = 206,3 - (0,711 × umur)
            Londeree dan Moeschberger (1982) memandang variabel lain untuk melihat apakah mereka memiliki efek pada MHR tersebut. Mereka menemukan bahwa baik jenis kelamin maupun ras tidak mempengaruhi, tetapi mereka menemukan bahwa MHR itu terpengaruh oleh aktivitas dan tingkat kebugaran.

            d.) Miller dkk

            Sebuah paper oleh Miller dkk. (1993)  mengusulkan rumus berikut sebagai formula yang tepat untuk menghitung MHR
            • MHR = 217 - (0,85 x Umur)

            e). Peneliti Amerika Serikat

            Bukti dari peneliti Amerika Serikat, Jackson dkk. (2007), mengidentifikasi rumus berikut lebih akurat mencerminkan hubungan antara usia dan detak jantung maksimum.
            • MHR = 206,9 - (0.67 x umur)

              f). Peneliti Inggris

            Penelitian oleh Whyte dkk. (2008) menganjurkan rumus berikut, untuk memprediksi detak jantung maksimum pada atlet yang ketahanan aerobik dan anaerobiknya terlatih:
            • Atlet laki-laki - MHR = 202 - (0,55 x umur)
            • Atlet wanita - MHR = 216 - (1,09 x umur)

            g). Miller, Londeree dan Moeschberger

            Untuk menentukan detak jantung maksimum Anda, seorang pelatih olahraga profesional inggris Brian Mac menganjurkan metode berikut, yang menggabungkan formula Miller dengan penelitian dari Londeree dan Moeschberger.
            • Gunakan rumus Miller dari MHR = 217 - (0,85 × usia) untuk menghitung MHR
            • Kurangi 3 ketukan untuk atlet elit di bawah 30 tahun
            • Tambahkan 2 ketukan untuk atlet elit lama 50 tahun
            • Tambahkan 4 ketukan untuk atlet elit lama 55 + tahun
            • Gunakan nilai MHR ini untuk menjalankan pelatihan
            • Kurangi 3 ketukan untuk pelatihan dayung
            • Kurangi 5 ketukan untuk pelatihan sepeda.                   

            Denyut Jantung Maksimal

            Denyut Jantung dihitung berdasarkan jumlah denyutan jantung per satuan waktu, biasanya per menit. Denyut jantung didasarkan pada jumlah kontraksiventrikel (bilik bawah jantung).

            Pentingnya menghitung MHR adalah utuk mencegah terjadinya kejadian fatal (kematian) akibat denyut nadi terlalu tinggi,  misalnya pada saat beraktivitas fisik seperti olahraga.

            Denyut jantung terlalu cepat disebut takikardia atau terlalu lambat disebutbradikardia. Cara termudah dan paling umum untuk menghitung denyut jantung maksimum (MHR) Anda adalah dengan menggunakan rumus: MHR= 220-umur
             
            Beberapa Formula Menentukan Denyut Jantung Maksimal. 

                  a).Tanaka Formula 
                  Rumus Tanaka untuk denyut jantung maksimum dikembangkan berdasarkan studiribuan subjek tes, dapat digunakan untuk semua umur dan kelompok gender, dandianggap lebih akurat daripada rumus klasik.
                  • Maximum Heart Rate (beats/minute)
                    MHR= 208 - (0.7 x umur)

                      b). Dr Martha Gulati dkk.

                      Penelitian yang dilakukan oleh Gulati dkk. (2010) mengidentifikasi bahwa perhitungan berbasis tradisional laki-laki (220-umur) overestimates terhadap detak jantung maksimum untuk usia pada wanita. Mereka meneliti hubungan antara respon denyut jantung untuk latihan pengujian dan usia kepada 5437 perempuan. Ditemukan bahwa laju jantung puncak bagi perempuan. 
                      • MHR (perempuan)= 206 - (0,88 x umur).

                      c.) Londeree dan Moeschberger

                      Sebuah paper penelitian Londeree dan Moeschberger (1982) dari University of Missouri-Columbia menunjukkan bahwa MHR bervariasi sebagian besar dengan usia, tetapi hubungan ini tidak linear satu dengan yang lain. Mereka menyarankan formula alternatif:
                      • MHR = 206,3 - (0,711 × umur)
                      Londeree dan Moeschberger (1982) memandang variabel lain untuk melihat apakah mereka memiliki efek pada MHR tersebut. Mereka menemukan bahwa baik jenis kelamin maupun ras tidak mempengaruhi, tetapi mereka menemukan bahwa MHR itu terpengaruh oleh aktivitas dan tingkat kebugaran.

                      d.) Miller dkk

                      Sebuah paper oleh Miller dkk. (1993)  mengusulkan rumus berikut sebagai formula yang tepat untuk menghitung MHR
                      • MHR = 217 - (0,85 x Umur)

                      e). Peneliti Amerika Serikat

                      Bukti dari peneliti Amerika Serikat, Jackson dkk. (2007), mengidentifikasi rumus berikut lebih akurat mencerminkan hubungan antara usia dan detak jantung maksimum.
                      • MHR = 206,9 - (0.67 x umur)

                        f). Peneliti Inggris

                      Penelitian oleh Whyte dkk. (2008) menganjurkan rumus berikut, untuk memprediksi detak jantung maksimum pada atlet yang ketahanan aerobik dan anaerobiknya terlatih:
                      • Atlet laki-laki - MHR = 202 - (0,55 x umur)
                      • Atlet wanita - MHR = 216 - (1,09 x umur)

                      g). Miller, Londeree dan Moeschberger

                      Untuk menentukan detak jantung maksimum Anda, seorang pelatih olahraga profesional inggris Brian Mac menganjurkan metode berikut, yang menggabungkan formula Miller dengan penelitian dari Londeree dan Moeschberger.
                      • Gunakan rumus Miller dari MHR = 217 - (0,85 × usia) untuk menghitung MHR
                      • Kurangi 3 ketukan untuk atlet elit di bawah 30 tahun
                      • Tambahkan 2 ketukan untuk atlet elit lama 50 tahun
                      • Tambahkan 4 ketukan untuk atlet elit lama 55 + tahun
                      • Gunakan nilai MHR ini untuk menjalankan pelatihan
                      • Kurangi 3 ketukan untuk pelatihan dayung
                      • Kurangi 5 ketukan untuk pelatihan sepeda.                   
                       

                      Cadence dalam bersepeda

                      Cadence adalah jumlah putaran penuh pedal yang dilakukan dalam satu menit (rotation per minute/rpm). Menurut studi, Lance Armstrong, juara Tour de France 6 kali menerapkan cadence tinggi di atas 100 rpm. Pertanyaannya adalah apa hubungannya? Apa keuntungan dari cadence tinggi?

                      Jadi begini , setiap kayuhan pedal otot kita akan berkontraksi dan berelaksasi. Di setiap kontraksi dan relaksasi otot membutuhkan energi. Tidak hanya itu, setiap kontraksi otot akan menghasil asam laktat yang jumlahnya tergantung seberapa besar kekuatan kontraksi tersebut. Dengan melakukan cadence yang berpengaruh pada kecepatan dan kekuatan kontraksi otot, jumlah asam laktat di dalam darah dan jumlah energi yang digunakan akan terpengaruh juga. Misalnya, kita sedang bersepeda menanjak dengan gigi besar (berat dikayuh). Kita mungkin hanya dapat cadence sekitar 70 rpm dan menghasilkan kecepatan sebesar 20km/jam karena kayuhannya berat. Selain itu, karena setiap tekanan pedal relatif lambat dan berat, kita membutuhkan banyak energi dan menghasilkan banyak sekali asam laktat – sebuah latihan yang bersifat anaerobik. Seperti halnya latihan angkat beban. Lengan kita akan mudah lelah meskipun hanya mengangkat sebuah beban yang berat beberapa kali saja. Hal ini dikarenakan asam laktat diproduksi dengan cepat. Karena dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk membersihkannya dari dalam darah kita pun butuh waktu yang lama untuk pulih. Alternatifnya adalah kita harus meningkatkan kecepatan cadence dan mengayuh gear kecil. Hal ini akan lebih bersifat aerobik dibandingkan gear besar. Kembali ke contoh menanjak sebelumnya : sekarang kita mengecilkan gear sehingga dibutuhkan cadence yang lebih tinggi untuk mendapatkan kecepatan yang sama. Lalu dimana keuntungannya, kan kecepatanya tetap sama. Betul, tapi, kita menggunakan tenaga yang lebih sedikit setiap putaran sehingga asam laktat tidak terbentuk dan kita bisa menjaga kecepatan lebih lama dan pulih lebih cepat – latihan yang bersifat aerobik. Hal ini berprinsip sama dengan gear di mobil : kita akan menggunakan gigi 1 atau 2 pada saat menanjak untuk meningkatkan kecepatan engine.

                      Bodoh

                      1. Orang yang tahu tetapi tidak mengetahui bahwa dia tahu. Orang seperti ini adalah ibarat orang yang sedang tidur, maka bangunkanlah. orang ini tidak terlihat pintar tetapi sebenarnya dia memiliki kecerdasaan dan wawasan yang luas. Jenis orang ini, tidak takabur dan tidak menyukai pamer akan kecerdasaannya sehingga dia tidak menyadari kalau dia orang yang cerdas.

                      2. Orang yang tidak tahu dan dia mengetahui bahwa dia tidak tahu. Itulah orang yang butuh petunjuk, maka ajarilah dia. Orang jenis ini menyadari bahwa dia tidak pintar sehingga memiliki semangat ingin tahu segala hal. Maka jika anda menemui orang seperti ini maka ajarilah dia dengan apa yang anda ketahui.

                      3. Orang yang tidak tahu dan dia tidak menyadari kalau dia orang yang tidak tahu. Ini adalah orang yang sebenar-benarnya bodoh, dan jauhilah orang ini. Karena orang ini biasanya sok tahu dalam segala hal, suka pamer dan selalu berusaha agar orang lain memandangnya pintar. Karena pada dasarnya seorang yang pintar tidak suka pamer, bahkan selalu merasa kekurangan ilmu.

                      4. Orang yang tahu dan dia mengetahui bahwa di tahu, itulah orang yang berilmu. jadi dia akan menjawab setiap pertanyaan sesuai yang dia ketahui, dan dia tidak akan menjawab jika dia tidak tahu jawabannya. Ikutilah orang seperti ini.

                      Sabtu, 15 Februari 2014

                      SYUKUR: Pengikat Keimanan

                      SYUKUR: Pengikat Keimanan


                      وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ


                      Dan [ingatlah juga], tatkala Tuhanmu memaklumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah [nikmat] kepadamu, dan jika kamu mengingkari [nikmat-Ku], maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (S.Ibrahim ayat 7) .



                      Ayat diatas menunjuk kan wajibnya bersyukur, sb ada ancaman apabila kita tdk melaksanakannya. Akan tetapi اَللّهُ juga memberi reward, ganjaran atau pun penghargaan atas kewajiban yg diperintahkan NyA. Ya itu dengan menambah kenikmatan yg kita syukuri.


                      Syukur bisa kita lakukan dg cara:


                      1. Hati


                      Syukur dengan hati dilakukan dengan menyadari sepenuhnya bahwa nikmat yang kita peroleh, baik besar, kecil, banyak maupun sedikit semata-mata karena anugerah dan kemurahan اَللّهُ 


                      Syukur dengan hati dapat mengantar seseorang untuk menerima anugerah dengan penuh kerelaan tanpa menggerutu dan keberatan, betapa pun kecilnya nikmat yang diberikan اَللّهُ kpd nya .

                      Maka akan terlontarlah dari mulut hamba ini kalimat pujian kpd  Sang Pemberi: اَلْحَمْدُلِلّهِ 


                      2. Lisan


                      Ketika hati seseorang sangat yakin bahwa اَللّهُ segala nikmat yang ia peroleh bersumber dari  spontan ia akan mengucapkan “Alhamdulillah” (segala puji bagi Allah).

                      Karenanya, apabila ia memperoleh nikmat dari seseorang, lisannya tetap memuji  اَللّهُ 

                      Sebab ia yakin dan sadar bahwa orang tersebut hanyalah perantara yang اَللّهُ kehendaki untuk “menyampaikan” nikmat itu kepadanya.

                      Dan apabila kita memuji seseorang karena kebaikan nya  mk pd intinya kita memuji اَللّهُ krn Dia adl Pemilik segala kebaikan.


                      3. Perbuatan 

                      Rosululloh  Muhammad  SAW bersabda:

                      “Sesungguhnya اَللّهُ  senang melihat atsar (bekas/wujud) nikmat-Nya pada hamba-Nya”

                      (HR. Tirmidzi dari Abdullah bin Amr).


                      Maksud dari hadits diatas adalah bahwaAllohh menyukai hamba yang menampakkan dan mengakui segala nikmat yang dianugerahkan kepadanya.

                      Misalnya: Orang yang kaya hendaknya membagi hartanya untuk zakat, sedekah dan sejenisnya.

                      Orang yang berilmu membagi ilmunya dengan mengajarkannya kepada sesama manusia, memberi nasihat, dsb.


                      Maksud membagi diatas bukanlah untuk pamer, namun sebagai wujud syukur yang didasaari karena-NYA


                      4. Menjaga dan me melihara.


                      Karena tahu dan sadar bhw segala kenikmatan itu bisa saja hilang, mk hamba yg sadar akan berusaha keras utk menjaga dan me melihara kenikmatan tersebut.

                      Org yg diberi kesehatan akan berusaha menjaga dan memeliharA kesehatannya, dg bergaya hidup sehat, berolahraga dan segera ber obat jk sakit mendatanginya.


                      Hamba yg bersyukur diberi Keimanan, akan berusaha menjaga dan memelihara Keimanan tersebut. Banyak mengaji, gemar mendengar kan nasehat agama yg mengajak kebaikan, bergaul dg org org yg baik, sholih dan ridlo menjalAnkan syariat agama.

                      Hamba yg sadar akan selalu bersyukur agar Keimanan tdk lepas sb jika dia tdk menjaga keimanan nya mk akan rugilah dirinya didunia maupun diakhirAt.


                      Itulah sebabnya SYUKUR adalah Pengikat Keimanan, jika kita tdk bersyukur mk akan mudah lah Keimanan lepas dari diri ini.

                      Na'udzubiLLahi min dzalik...




                      Wassalam


                      Rabu, 18 September 2013

                      Bagaimana memahami Strata Title dengan cara yang mudah?

                      Mungkin hampir semua masyarakat di kota besar seperti Jakarta sudah sering kali mendengar istilah Strata Title. Mereka yang bergerak di industri properti tentu sudah paham apa yang dimaksud strata title, namun bagi mereka yang berada diluar industri properti mungkin masih belum begitu paham tentang strata title. Ironisnya, sebagian besar customer yang membeli unit strata title dari satu gedung yang dibangun dengan konsep strata title ternyata masih belum memahami aspek-aspek praktis, apalagi aspek hukum dari unit strata title yang dibelinya.
                      Sebenarnya sudah banyak ulasan tentang strata title baik dimedia cetak maupun buku-buku yang ditulis oleh para ahlinya. Tapi memang ulasan-ulasan dan buku-buku tentang strata title masih ditulis dalam bahasa teknis dan hukum yang kurang nyaman untuk dibaca oleh orang awam. Sehingga alih-alih dengan maksud mensosialisasikan strata title, malah membuat orang lebih memilih bacaan atau buku lain yang lebih polupler dan enak dibaca.

                      Author mencoba menguraikan Strata Title ini dengan bahasa-bahasa yang lebih populer sehingga bisa menarik untuk dibaca oleh para blogger maupun teman-teman lain yang lebih suka dengan tulisan “pengantar tidur siang”

                      PENGERTIAN STRATA TITLE ITU SIMPLE

                      Jika anda mempunyai sertifikat tanah baik Setifikat Hak Milik (SHM), hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai, dan lain-lain cobalah tengok halaman belakang dari sertifikat tersebut. Disitu akan tertulis gambar lokasi tanah yang dikeluarkan berdasarkan Surat Ukur yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

                      Terlepas dari bentuk tanah yang persegi empat atau persegi tak beraturan, sebenarnya gambar tanah tersebut menjelaskan dua dimensi ukuran yaitu panjang dan lebar. Ditepi tanah dimaksud akan dituliskan keterangan batas-batas utara, timur, barat dan selatannya sehingga menjadi jelas jika di inspeksi ke lapangan.

                      Jika anda sudah pahami kedua paragraf diatas dengan baik, mari kita lihat bagaimana sebenarnya sertikat strata title itu.

                      Jika sertifikat tanah berdimensi panjang kali lebar dan lokasinya digambarkan dengan batas sisi utara, timur, barat dan selatan, maka sertifikat strata title

                      Disamping berdimensi panjang kali lebar, ada satu lagi dimensi yang menyebutkan di ketinggian berapa lahan tersebut berada.
                      Disamping menjelaskan batas-batas sisi utara, timur, barat dan selatan, ada lagi batas yang menjelaskan diatasnya ada apa dan dibawahnya ada apa.

                      Kedua item perbedaan inilah yang membedakan sertifikat hak atas tanah dengan sertifikat strata title. Cukup simple bukan?

                      Jangan dulu pembaca membayangkan, nanti bentuk surat ukur yang keluar seperti apa ya? ini urusan lain yang akan dijelaskan dalam tulisan berbeda, yang penting author berharap pembaca mempunyai kesimpulan dari penjelasan tersebut bahwa Strata Title hanya berlaku di gedung bertingkat.

                      Ya strata title memang hanya ada di gedung bertingkat. Gedung strata title yang paling umum adalah gedung bertingkat jenis Apartemen. Bukankah para pemilik apartemen itu berada di ketinggian tertentu? Sementara lantai dibawah dan diatasnya sudah milik orang lain?

                      Contoh lain selain apartemen adalah trade center yang sering anda kunjungi untuk belanja seperti ITC Mangga Dua, ITC Ambasador, ITC Fatmawati, dll. Kios-kios yang dimiliki oleh individual baik pribadi maupun lembaga/perusahaan adalah unti-unit strata title yang bisa diperjual belikan dengan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun, kadang disingkat dengan H. Sarusun.

                      Nah, kok namanya Hak Milik Satuan Rumah Susun? bukannya Hak Milik Strata Title?

                      Ini adalah pertanyaan akademisi dibidang hukum tentunya. Entah bagaimana ceritanya Strata Title yang berasal dari kata bahasa inggris ditejemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi Rumah Susun. Padahal sejatinya diterjemahkan menjadi Bangunan Susun atau Gedung Susun. Tapi biarlah ini urusan ahli bahasa, kita tidak masuk ke wilayah ini.

                      Selain Apertemen dan Trade Center, gedung strata title bisa juga berupa gedung perkantoran seperti Graha Irama, Menara Kadin, Menara Karya, Menara Kuningan yang berada disepanjang Jln. HR Rasuna Said, Kiningan, Jakarta.


                      KOMPONEN-KOMPONEN YANG BERADA DI GEDUNG STRATA TITLE

                      Dari penjelasan yang sederhana diatas. Author berharap pembaca sudah bisa memahami bahwa strata title itu hanya ada di gedung bertingkat.

                      Coba sedikit serius untuk memikirkan hal-hal sebagai berikut:

                      Jika ada beberapa pemilik unit strata title di gedung bertingkat, lalu tanah dimana gedung strata title itu berdiri dimiliki oleh siapa?
                      Bagaimana lobi lantai dasar, lobi di depan lift, Lift gedung, Genset gedung, AC di lobi, kolam renang, dll… ini semua dimiliki oleh siapa?.

                      Dalam Undang-Undang No. 16 tahun 1985 pasal sekian sekian ―pembaca tidak usah pikirin hal-hal hukum seperti ini, pusing!, biar author menjelaskan secara simple saja― muncullah istilah yang disebut Tanah Bersama, Benda Bersama, Bagian Bersama.

                      Tanah dimana bangunan strata title berdiri adalah Tanah Bersama. Yang dimaksud “Bersama” itu siapa saja? Tentu saja mereka-mereka yang mempunyai unit strata title di gedung tersebut itulah yang dimaksud “Bersama”. Sehingga atas kebersamaan tersebut sejatinya dibentuklah apa yang disebut sebagai Perhimpunan Penghuni. Ada yang menyingkatnya dengan istilah PP, ada pula yang menyingkatnya dengan istilah Perhimni.

                      Nah, demikian pula Benda dan Bagian Bersama ―ada yang menyingkatnya dengan istilah BDBB, ada juga yang menyebut BBB, terserah saja tentunya―. BDBB ini dimiliki juga secara Bersama. Lalu apa bedanya “Benda” dan “Bagian” ?

                      Yang dimaksud Benda Bersama adalah semua bagian gedung yang “copotable” ―maksudnya bisa dicopot, ga nempel satu kesatuan dengan gedung―. Contohnya: genset gedung, asbak di depan lift, sofa dan meja di lobi, dll. Sedangkan Bagian Bersama adalah semua bagian komponen gedung yang melekat yang membuat gedung tersebut berdiri dan berfungsi. Contohnya: Pondasi gedung, lantai, dinding utama gedung, struktur gedung, koridor, dll. Sepertinya cukup jelas ya, bedanya Benda dan Bagian Bersama.

                      Tanah Bersama, Benda dan Bagian Bersama adalah milik bersama yang diamanahkan oleh seluruh Pemilik Unit Strata Title kepada Perhimpunan Penghuni untuk dijaga, dirawat dan dikelola.


                      SIAPAKAH YANG MENJADI PENGURUS PERHIMPUNAN PENGHUNI ?

                      Perhimni dibentuk berdasarkan rapat umum seluruh Pemilik Unit Strata Title dimana prosesnya diatur dalam AD/ART Perhimpunan Penghuni yang format standarnya sudah siap digunakan karena ditetapkan dalam Keputusan Menteri Peumahan No. sekian sekian ―pembaca tidak usah pikirin hal-hal hukum seperti ini, pusing!, biar author menjelaskan secara simple saja―. Didalam AD/ART tersebut disebutkan bahwa Pemilihan Pengurus dilakukan dengan cara Voting.

                      Lalu bagaimana menetapkan Hak Suara dalam Voting tersebut?

                      Hak suara para Pemilik Unit Strata Title ini tergantung dari besarnya luasan strata title yang meraka miliki. Makin banyak unit strata title yang dimiliki, maka makin besar pula hak suaranya. Adil bukan? Untuk menghitung Hak Suara tersebut ada istilah Nilai Perbandingan Proporsional atau sering disingkat NPP. NPP Pemilik Unit Strata Title ini dihitung dengan formula; Total luas strata title yang dimiliki dibagi dengan Total luas seluruh luas strata title di gedung strata title itu sendiri. Mudah bukan?

                      Nah NPP ini secara permanen melekat dan tertulis dalam Sertifikat H. Sarusun ―masih ingat ya H. Sarusun itu siapa J ?― (Hak Satuan Rumah Susun) atau sertifikat Hak Strata Title.


                      MITOS: JANGAN MEMBELI APARTEMEN KARENA ANDA PUNYA RUMAH TAPI TIDAK PUNYA TANAH!

                      Mitos ini berkembang cukup lama. Namun seiring dengan berjalannya waktu mitos ini sudah mulai ditinggalkan masyarakat. Ada kontribusi rekan-rekan tim marketing properti yang berhasil mensosialisasikan strata title dengan penuh kesabaran.

                      Sebenarnya memiliki unit apartemen strata title bukan bukan tidak punya tanah. Tanahnya tentu saja tetap ada dan dimiliki oleh Para Pemilik Unit Strata Title. Namun kepemilikannya sudah diatur melekat dalam NPP dan pengelolaanya disepekati bersama kepada Perhimpunan Penghuni yang pengurusnya dipilih sendiri oleh para Pemilik Unit Strata Title.

                      Lalu sebenarnya apa sih yang dikuatirkan jika tidak punya tanah?

                      Jika yang dikuatirkan tidak ada tempat untuk memelihara ayam, bebek, kucing, burung, dan binatang-binatang peliharaan lain yaaaa tentu saja anda perlu kuatir. Karena demi ketertiban hidup bertetangga tentu saja binatang-binatang peliharaan tersebut dilarang berada di gedung bertingkat.

                      Lain soal jika kekuatirannya adalah takut kalau-kalau terjadi musibah gempa, kebakaran atau apapun yang membuat gedung tersebut runtuh maka muncul dikepala bahwa akhirnya H. Sarusun yang dimiliki menjadi hanya selembar kertas saja tanpa Unit!

                      Dalam Undang-Undang No. 16 tahun 1985 pasal sekian sekian dan Peraturan Pemerintah No. 4/1988 pasal sekian sekian―pembaca tidak usah pikirin hal-hal hukum seperti ini, pusing!, biar author menjelaskan secara simple saja― Perhimni wajib membeli asuransi gedung yang dananya diambil dari iuran para Pemilik Unit Strata Title. Asuransi itu mahal? Ya memang mahal tapi jika total luasan gedung 50.000 m2, maka iuran Rp. 2000,- per m2 per bulan PP akan mempunyai uang Rp. 100.000.000,- per bulan atau dalam setahun menjadi Rp. 1.2000.000,-. Padahal harga asuransi gedung hanya sekitar Rp. 500.000.000,- untuk setahun….. menarik bukan?

                      Apa lagi jika para Pemilik Unit Strata Title membeli premi asuransi Business Interuption ―Asuransi yang mengcover kehilangan pendapatan sewa selama masa pembangunan kembali gedung yang runtuh―… Problem solved bukan?

                      Nah, lupakanlah mitos ! pikirkan yang logis-logis saja.


                      BERITA BOHONG TENTANG H. SARUSUN YANG TINGKAT KEKUATAN HUKUMNYA LEBIH RENDAH DARI SHM

                      Ini adalah hal yang memang perlu diluruskan. Tanpa harus menyinggung-nyinggung aspek-aspek hukum yang sarat dengan kening berkerut, mungkin penjelasan sebagai berikut menjadi lebih simple:

                      Sisi lain dari keuntungan memiliki tanah dengan surat SHM adalah tanah tersebut bisa diagunkan ke Bank demi mendapatkan pinjaman uang untuk modal usaha. Apakah H. Sarusun juga bisa? Jawabnya 100% bisa!

                      Jika Bank sudah mengakui ―secara hukum― H. Sarusun, maka sejatinya H. Sarusun ini tidak bisa dikatakan lebih rendah statusnya dari SHM.

                      Sumber:http://lywafauzie.weebly.com/11/post/2011/08/bagaimana-orang-awam-memahami-strata-title.html


                      - Posted using BlogPress from my iPad

                      Location:Pesanggrahan,Indonesia